Monday, March 15, 2010

Hanya ke RS Boleh Bermotor Saat Nyepi

Pemerintah provinsi, pemkab, dan pemkot se-Bali tidak akan mengeluarkan dispensasi bagi kendaraan bermotor untuk lalu lalang pada saat umat Hindu menunaikan Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1932, 16 Maret 2010.

"Tidak ada keistimewaan bagi siapa saja untuk bisa menggunakan kendaraan bermotor pada hari suci Nyepi Day, kecuali dispensasi yang dikeluarkan bendesa adat (Desa Pekraman) untuk warganya yang mendesak ke rumah sakit," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, I Ketut Teneng, di Denpasar, Sabtu (20/2/2010).

Ia mengatakan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika jauh sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan hari suci Nyepi kepada instansi sipil, TNI-Polri, lembaga swasta, lembaga keagamaan, dan seluruh bendesa adat se-Bali.

Surat Nomor 003.2/22488/DPIK tertanggal 29 Desember 2009 itu menginstruksikan semua instansi pemerintah yang mengemban tugas pelayanan publik, seperti rumah sakit, dinas pemadam kebakaran, PT PLN, dan hotel menyiapkan karyawannya di tempat kerja sehari sebelumnya sampai keesokan harinya.

"Dengan cara itu, Bali akan hening (sepi-sipeng) tidak ada sarana transportasi yang lalu lalang di jalan raya, kecuali petugas keamanan desa adat (pecalang) yang mengawasi wilayahnya masing-masing," ujar Ketut Teneng.

Umat Hindu melaksanakan empat pantangan saat menunaikan Tapa Brata Penyepian. Keempatnya meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu atau bersenang-senang).

Meskipun demikian, baik mobil ambulans milik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah-Denpasar maupun rumah sakit lainnya yang biasa digunakan untuk mengangkut pasien dalam keadaan darurat pada hari suci Nyepi tetap dalam kondisi sopir siaga di tempat.

"Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan," tutur Ketut Teneng. Pada saat hari suci Nyepi itu, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali di Tuban, Kabupaten Badung, kembali akan ditutup untuk penerbangan selama 24 jam.

Penutupan tersebut merupakan ke-12 kalinya sejak tahun 1999, yang pelaksanaannya selalu berjalan lancar dan sukses tanpa menghadapi kendala.

Sebanyak 40 kapal penyeberangan yang melayani jalur laut Bali dengan kedua provinsi tetangga, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB), juga tidak beroperasi seperti hari-hari biasanya.

"Seluruh armada termasuk transportasi darat akan diparkir selama 24 jam sejak pukul 06.00 Wita pada 16 Maret 2010 hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya (17/3/2010), ujar Ketut Teneng.

0 comments:

 
© Copyright by Dummy  |  SEO by Blogspot tutorial Support Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009